Buat Kebun Sawit, Warga Inhu Nekat Tertangkap Bakar Lahan

Buat Kebun Sawit, Warga Inhu Nekat Tertangkap Bakar Lahan

Andrie menjelaskan, dari jumlah itu, kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir sebanyak 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai juga 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara.

"Lalu penyidik Polres Kuansing menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang dan 1 perkara. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara, dan terakhir Polres Inhu dengan 1 tersangka dan 1 perkara," jelas Andrie.

Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, untuk kasus yang menjerat korporasi sendiri saat ini masih nihil. 

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index