Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023 lalu. Sesuai kontrak kerjasama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.
Dari kerja sama itu, Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan. Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama.
Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun. Kemudian pendapatan yang kedua, Pemko Pekanbaru akan mendapat bagi hasil sebesar 63,51 persen setiap tahun dari pengelolaan gedung.