HARIANRIAU.CO - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau Syamsurizal membenarkan, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan batal pindah dan menjadi bakal calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Riau 2 dari partai berlambang Kakbah itu.
Syamsurizal menyebut, waktu yang mepet membuat pemberkasan pindah nyaleg HM Wardan ke PPP tidak bisa diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Tidak keburu lagi, karena surat suara sudah rampung, KPU tidak sempat menyelesaikan itu. Tidak bisa dibongkar lagi. Jadi beliau tak jadi pindah ke PPP, istrinya pun sama, tidak jadi pindah," kata Syamsurizal Jumat (3/11/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengatakan, informasi yang ia dapat, HM Wardan telah dipanggil Partai Golkar. Namun ia tidak mengetahui apa yang dibahas.
"Jad beliau pindah ke PPP untuk jadi kader pun tak jadi. Kita sudah tawarkan agar dia walaupun tak jadi mencaleg tapi bersama-sama dengan kita membantu PPP. Tapi dia memilih untuk Golkar, karena istrinya tetap mencaleg di Golkar untuk provinsi," cakapnya lagi.