"Namun yang sangat kami sayangkan kepada pihak PTPN V, ketika saya tanyakan terkait data dari tahun 2001-2006 terkait permasalahan bagi hasil untuk masyarakat, tidak dapat dijawab oleh GM PTPN V dengan berbagai alasan yang menurut kami normatif," lanjutnya.
"Dalam RDP hari ini, kita belum dapat memutuskan persoalan pelapor dan terlapor dikarenakan data yang tersedia belum bisa kita jadikan rujukan. Untuk melengkapi hal ini kami meminta untuk pertemuan berikutnya kepada PTPN V agar dapat membawa data yang berkenaan dengan bahasan kita nanti," tutup Zulpan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh, anggota Komisi I DPRD Kampar, GM PTPN V, Feri Lubis, Staff BPN, Senti, Plt. Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan, dan staf serta masyarakat Desa Gobah sebagai pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari pihak PTPN V yang sebelumnya berjanji akan memberikan klarifikasi kepada awak media saat dilakukan wawancara masih belum jelas keberadaannya.

