HARIANRIAU.CO - Personil Posek Tempuling melakukan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Lahan dengan cara Membakar.
Patroli ini dilakukan olej Bropka Kusuma Nusantara dan Briptu Yandi Ramadhan di Jalan Pondok Pesantren RT. 06 RW. 02 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling.
“Patroli Karhutla dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini rutin kami lakukan. Ini kami lakukan untuk untuk pencegahan dini agar tidak ada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar,” sebut Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH, Rabu (27/12).
Kegiatan Patroli Karhutla dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di area yang rawan terjadinya Kahutla pada perkebunan masyarakat Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil.