Kakek Bau Tanah di Inhil Sodomi Bocah 8 Tahun

Kakek Bau Tanah di Inhil Sodomi Bocah 8 Tahun
Pelaku saat diamankan.

HARIANRIAU.CO - Kurang dari 24 Jam Unit Opsnal yang di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Kemuning AKP ABUTANI, SH  melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur yang merupakan sesama jenis di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning. Pelaku merupakan lelaki berinisial AS, yang berusia 60 tahun.

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan awal mula kejadian tersebut berawal
dari tersangka mendatangi korban dirumahnya dan dibawa ke rumah tersangka dengan menggunakan sepeda motor jenis Vega dengan modus untuk melihat video tiktok, dirumah tersangkalah korban yang merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun di cabuli oleh tersangka selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan cara menyodomi korban." Ujar Kapolsek.

Pada hari Jumat tanggal, 02 Februari 2024 setelah korban di antar pulang oleh tersangka korban menangis dan mengeluh kesakitan dibagian bokongnya.

" Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh dibagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang di alaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka". Ungkap Kapolsek.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index