HARIANRIAU.CO - Pasangan Calon (Paslon) H. Ferryandi dan H. Dani M. Nursalam secara resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ini dilakukan di Kantor KPU Inhil, Jalan KH Dewantara, Tembilahan, pada malam hari di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/08/2024).
Sebelum mendaftar, Paslon yang diusung oleh PKB dan PAN ini berkumpul bersama tim pendukung dan ratusan simpatisan di Sekretariat PKB Inhil, Jalan Malagas, Tembilahan. Rombongan kemudian berangkat secara bersama-sama dan tiba di Kantor KPU pada pukul 21.40 WIB. Sepanjang perjalanan, mereka diiringi merdunya Shalawat Habsy, atraksi Reog, dan pesta kembang api.
Pada saat pendaftaran, baik Ferryandi maupun Dani tampil serasi dengan mengenakan tanjak bercorak dan kemeja berwarna hijau. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, beserta jajarannya. Proses pemeriksaan berkas berjalan cepat, dan tepat pada pukul 22.21 WIB, berkas pencalonan Paslon yang berslogan FERMADANI ini dinyatakan lengkap.
“Saya dan Dani adalah teman sejak kecil, rumah kami berseberangan. Sampai akhirnya, kami bersama-sama lagi, berdampingan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Inhil,” ungkap Calon Bupati Ferryandi.
Ferryandi berharap agar Pilkada Inhil tahun 2024 ini dapat berjalan kondusif sehingga dapat mencapai harapan bersama, yaitu terpilihnya mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil.
“Kami berdua berkomitmen untuk membangun Inhil menjadi lebih maju,” tambahnya.
Keduanya dikenal sebagai mantan Ketua DPRD Inhil dan Anggota DPRD Riau terpilih untuk periode mendatang. Dengan penuh keyakinan, mereka memilih untuk mundur dari posisi di legislatif tersebut demi memenuhi panggilan masyarakat yang menginginkan mereka maju dalam Pilkada.
“Karena ini adalah panggilan dari teman-teman, tim, dan masyarakat luas yang menginginkan kami maju dalam Pilkada, maka dengan ikhlas dan sabar, kami mengundurkan diri dari anggota DPRD Riau terpilih,” ujar Ferryandi.
Calon Wakil Bupati Dani M. Nursalam menambahkan, menjadi anggota DPRD adalah bentuk pengabdian, tetapi untuk membangun daerah, posisi Bupati dan Wakil Bupati lebih tepat.
“Politik itu hal yang mulia, karena melalui politik kita bisa membangun daerah. Dengan niat yang baik dan tulus, semoga kami dapat mencapai harapan bersama dengan masyarakat Kabupaten Inhil,” tambah Dani.