Beredar sebuah video yang menampilkan Herman, calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, nomor urut 4 menyatakan akan memberhentikan Kepala Desa (Kades) jika dirinya terpilih sebagai Bupati Inhil pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat Kampanye dirinya di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Selasa (22/10) lalu.
Salam video yang beredar, Ia juga menyinggung tentang netralitas, meski tidak menyebutkan secada spesifik Kepala Desa mana yang dianggap tidak netral.
Ia menegaskan bahwa jika dirinya menang dalam Pilkada 2024, sanksi harus diberikan kepada Kepala Desa yang tidak netral.
"Menang kita harus ada juga sanksi yang diberikan kepada dia,” ucapnya.
Menurut Herman, Kepala Desa dipilih oleh masyarakat, namun tidak seharusnya menjadi alasan bagi seorang Kepala Desa untuk bertindak sewenang-wenang.
“Jangan mentang-mentang duduk menjadi Kepala Desa dia pula yang mengatur semua ini, Kalau Kepala Desa seperti ini perlu kita perhitungkan, menang kita dia pun kita berhentikan jadi Kepala Desa nanti,"tegasnya.
Terakhir ia sampaikan bahwa meski memiliki hal untuk memilih, Kepala Desa tetap harus bersikap netral.