HARIANRIAU.CO - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Siak, Soleman Sihotang, mengungkapkan adanya dugaan aktivitas bongkar muat barang ilegal di Pelabuhan Rakyat di Buton, Siak. Menurutnya, kegiatan tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
"Kita telah melakukan pemantauan di pelabuhan itu, ada beberapa indikasi yang menyatakan bahwa aktivitas bongkar muat barang ilegal ini telah berlangsung selama beberapa tahun," ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Soleman juga mempertanyakan peran pengusaha yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, jika bongkar muat tersebut legal, seharusnya dilakukan di pelabuhan resmi yang telah diatur oleh pemerintah.
"Kalau tidak ilegal, kenapa tidak langsung aja bongkar muatnya di pelabuhan Buton yang sudah resmi? Ini yang membuat kita curiga bahwa ada sesuatu yang tidak beres," tambahnya.
Dugaan adanya aktivitas bongkar muat ilegal ini memicu kekhawatiran masyarakat. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan dan memastikan semua aktivitas di pelabuhan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

