Mendikbud Hapus Ujian Nasional 2017

Mendikbud Hapus Ujian Nasional 2017

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini selanjutnya akan disahkan dengan Instruksi Presiden (Inpres). 

"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir seperti diberitakan Detikcom, Jumat (25/11).

Ujian akhir bagi siswa sekolah selanjutnya diserahkan ke daerah. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajat diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk tingkat SMP dan SD sederajat diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. 

Meski diserahkan ke daerah menurut Muhadjir dalam pelaksanaanya tetap mengacu pada standar nasional. 

"Badan Standarisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu suplai soal ke daerah dikawal polisi," kata Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, selanjutnya kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, namun bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. 

"Prinsipnya beliau (Presiden) sudah menyetujui, tinggal menunggu Inpres," kata Muhadjir.

Ujian nasional akan kembali digelar jika tingkat pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari menghentikan sementara ujian nasional, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata di seluruh wilayah.

Menurut Muhadjir, ujian nasional akan tetap dilaksanakan karena sesuai dengan amanah Mahkamah Agung. "Nanti dilihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," ujar Muhadjir.

Perbaikan ini menurutnya tidak bisa dilaksanakan setahun atau dua tahun. Pasalnya, hanya 30 persen yang sudah sesuai standar nasional.

Halaman :

Berita Lainnya

Index