Di Bengkalis, Kapal Pukat Harimau Dibakar Nelayan Tradisional

Di Bengkalis, Kapal Pukat Harimau Dibakar Nelayan Tradisional
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Nelayan tradisional di Kecamatan Bantan, Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan sebuah kapal penangkap ikan berbobot enam ton dilengkapi jaring pukat harimau atau "trawl" yang sebelumnya diamankan nelayan setempat.

"Kita masih mendalami peristiwa pembakaran kapal ini. Selain itu kita juga berupaya melakukan mediasi antar nelayan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
 
Guntur menjelaskan peristiwa pembakaran kapal nelayan pukat harimau ini terjadi pada Rabu sore lalu (7/12) di Desa Muntai, Kecamatan Bantan.
 
Peristiwa tersebut berawal dari penangkapan kapal motor (KM) Gunung Lima, milik seorang nelayan asal Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Rabu siang.
 
KM Gunung Lima awalnya melakukan aktifitas penangkapan ikan di perairan Desa Muntai, Bengkalis dengan menggunakan jaring trawl.
 
Nelayan setempat sebenarnya tidak mempermasalahkan pencarian ikan di wilayah mereka, namun mereka sangat tidak bisa menerima apabila menjaring ikan menggunakan jaring trawl. Dampak penggunaan jaring trawl sendiri diketahui sangat buruk karena dapat mengganggu ekosistem ikan.
 
Mendapati KM Gunung Lima yang dinakhodai Bakri dan sejumlah anak buah kapal dari Kepulauan Meranti, nelayan setempat yang sedari awal tidak menggunakan trawl langsung melakukan penangkapan.
 
"Kapal tersebut kemudian digiring ke pantai Desa Muntai, Kecamatan Bantan," ujarnya.
 
Setiba di Desa Muntai, sejumlah nelayan langsung mengamankan nakhoda dan anak buah kapal serta berusaha membakar kapal tersebut.
 
Jajaran Polsek Bantan yang memperoleh informasi itu langsung berusaha melakukan mediasi bersama dengan TNI, Dinas Kelautan dan tokoh masyarakat setempat.
 
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nelayan tetap membakar kapal trawl itu. Polisi masih terus mendalami peristiwa ini. (Antarariau)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index