Tuntut Sarana Air Bersih, Masyarakat Tutup Gerbang PT SPC

Tuntut Sarana Air Bersih, Masyarakat Tutup Gerbang PT SPC

HARIANRIAU.CO ROHIL - Ujung dari ketidak puasan masyarakat Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Riau berlanjut pemblokadean pintu masuk PKS PT.Sinar Perdana Caraka, Kamis (28/1).

Penutupan pintu masuk PKS tersebut sebagai wujud penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pimpinan perusahaan, lantaran pengajuan mereka tidak ditanggapi. Tampak aparat keamanan dari Polsek Bagansinembah dan anggota Koramil 0308 Bagansinembah berjaga jaga agar jalannya aspirasi lancar.

Khalifah Manan, tokoh masyarakat Balai jaya saat dikonfirmasi harianriau.co Kamis (28/1), mengatakan,mereka hanya menuntut hak dan agar perusahaan dapat memenuhi  pemintaan kami berupa pembuatan sumur gali yang lebih besar.

"Memang perusahaan memberikan tanggung jawabnya berupa pembuatan sumur gali sebanyak sembilan unit pada Augustus 2015 yang lalu, namun pengadaan sumur gali tersebut selain jumlah sumur gali yang tidak mencukupi, juga lebar sumur berdiameter seratus dua puluh centi  meter tidak mencukupi untuk sembilan puluh tujuh KK sembilan puluh tujuh keluarga,manalah cukup,'' paparnya.

Masyaarakat menuntut penambahan,pendalaman dan pelebaran sumur warga agar dapat mencukupi  kebutuhan hidup kami,maka kami minta perusahaan mendengarkan keluhan kami,papar khalifah Manan.

Di tempat yang sama, Manajer PKS PT.SPC, Evrialdi Pane saat dikonfirmasi harianriau.co. Kamis dilokasi massa unjuk rasa, justru tidak mau berkomentar. "Silakan hubungi Humas kami saja," paparnya kepada  wartawan.

Negoisasi yang ditengarai oleh ke dua belah pihak, berlangsung alot,setelah pihak perusahaan berikan usulan agar masyarakat menerima usulan perusahaan namun Kholifah Manan tetap meminta perusahaan agar masyarakat di berikan sarana air bersih,dengan cara apapun.

Kasus air bersih yang di tuntut warga ini diakibatkan adanya dugaan, pencemaran limbah pabrik PKS PT SPC ke sumur galian warga yang menimbulkan bau busuk hingga yak dapat di pakai lagi untuk kepeeluan sehari hari.

Anehnya, beroperasinya pabrik pengolahan kelapa sawit milik wilmar ini, tampaknya mulus-mulus saja tanpa ada sorotan Pemkab Rohil, akibat yang ditimbulkan oleh kegiatan pabrik seperti pencemaran limbah dan pencemaran cerobong asap pabrik, seolah tidak tampak, sementara jeritan dan penderitaan warga yang mengadu, tidak membuahkan hasil yang memuaskan, bukankah dampak dari kegiatan pengolahan kelapa sawit PT SPC ini berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat disekitarnya dan akibat dari limbah PKS dan pencemaran udara dari cerobong asap pabrik, menurut PP nomor 41 yahun 1999 tentang. (Mahmud)

Halaman :

Berita Lainnya

Index