Ini Saran Polisi agar Transaksi Jual Beli 'Online' Aman

Ini Saran Polisi agar Transaksi Jual Beli 'Online' Aman
Aga Esanda (tengah foto) nampak berjalan dengan baju terbuka dan kaki bekas luka tembak. Aga merupakan salah satu pelaku pencurian serta pembunuhan te

HARIANRIAU.CO JAKARTA - Transaksi melalui situs jual beli di internet belum 100 persen aman bagi masyarakat. 

Kasus pembunuhan Dedy Widyanarko merupakan salah satu contoh penggunaan situs jual beli oleh pelaku tindak kejahatan dalam mencari calon korban. 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menyarankan masyarakat agar lebih waspada.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sendirian jika bertemu dengan calon pembeli atau pedagang yang dikenal dari situs jual beli online. 

Selain itu, lokasi pertemuan disarankan berada di tempat yang ramai dan terbuka.

"Masyarakat perlu berhati-hati untuk transaksi online, usahakan jangan sendiri dan melakukan transaksi di tempat ramai," kata Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (11/2/2016). 

Masyarakat juga bisa meminta pertolongan kepada polisi untuk didampingi.

"Jadi bila perlu untuk memakai jasa polisi, memakai jasa polisi tidak bayar sama sekali. Datang ke polisi, (bilang) Pak saya mau menjual mobil kami ada yang pesan lewat online, pakai jasa polisi," ujar Iqbal.

Adapun Dedy dibunuh kawanan pencuri kendaraan bermotor yang berpura-pura menjadi pembeli mobilnya. 

Dedy mengenal pelaku melalui situs jual beli online. Pelaku lalu membujuk Dedy untuk bertemu dengan alasan ingin test drive. 

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Mulanya, pelaku hanya berniat melumpuhkan Dedy dan membawa lari mobilnya. Namun, karena Dedy melawan, pelaku menghabisi pria itu. 

Polisi kemudian membekuk tiga pelaku di daerah Jawa Tengah. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Kini, ketiganya mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur. (kompas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index