1.430 Warga Binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Ikut Salurkan Hak Suaranya

1.430 Warga Binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Ikut Salurkan Hak Suaranya

PEKANBARU - Pilkada serentak 2017 yang digelar dua wilayah Kota Pekanbaru - Kampar juga dirasakan oleh penghuni warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, di Jalan Kapling, Kelurahan Tangkerang Utara, Rabu (15/2/2017). Animonya juga sangat tinggi.

"Warga binaan yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa mendaftar dirinya melalui E-KTP," ungkap Kepala Devisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum, Muji Rahardjo, Rabu (15/2/2017).

Dijelaskan Muji jumlah penghuni warga binaan Lapas kelas II A Pelanbaru sebanyak 1.430 orang, namun tidak semuanya yang masuk DPT. Hanya saja sekitar 195 orang yang masuk, namun yang tidak masuk bisa mendaftarkan pemilihan surat suara melalui E-KTP.

"Hanya 195 orang yang dapat menentukan hak pilih suaranya, karena masuk DPT, yang dibagi didua TPS 22 dan 23. Namun sisanya tidak masuk. Namun dengan adanya keringanan yang diberikan, warga binaan harus bisa mencoblos harus mengkantongi E-KTP," terang Muji.

Lebih lanjut, Muji menyebutkan kondisi warga binaan terlihat antusias sekali dalam melakukan pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017-2022. 

"Animonya warga binaan semangat sekali, disinilah mereka dapat menentukan pemimpin mereka yang bijak," pungkas Muji. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index