Seorang Hakim Perkara Kasus Ahok Meninggal Dunia

Seorang Hakim Perkara Kasus Ahok Meninggal Dunia

JAKARTA - Hakim Joseph V Rahantoknam, salah satu majelis hakim yang menangani persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu (15/2/2017) malam tadi meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Informasi tersebut dibenarkan Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi di Jakarta, Rabu (15/2) malam. "Benar Bapak Joseph V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2017) malam.

Hasoloan menyebutkan, selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit. Namun, Hasoloan mengaku belum tahu persis sakit yang diderita Joseph. "Saya belum tahu persis sakitnya apa, tapi sudah menjalani opname beberapa kali di rumah sakit," jelasnya.

Menurutnya, selama dua kali sidang Ahok, hakim Joseph tidak bisa hadir dan digantikan oleh hakim Didik Wuryanto. Namun, pada sidang perdana, almarhum masih sempat hadir.

Dalam sidang Ahok, ada lima hakim yang mengadili dari awal sidang, yaitu Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana. Dwiarso merupakan ketua majelis hakim. Sedangkan Joseph akan digantikan oleh Didik Wuryanto untuk persidangan selanjutnya. (BOC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index