Jika Terbukti Bersalah, Aisyah Dan Doan Thi Huong Akan Dihukum Mati

Jika Terbukti Bersalah, Aisyah Dan Doan Thi Huong Akan Dihukum Mati

JAKARTA - Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam terlibat dalam masalah yang besar. Kedua wanita ini terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jung-Nam, saudara tiri dari Kim Jong-Un.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari mirror, 28 Februari 2017, Jaksa agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali mengatakan bahwa jika kedua wanita ini terbukti membunuh Kim Jong-Nam, maka mereka akan dijatuhi hukuman mati. Selain kedua mati ini, mereka juga telah mengidentifikasi tujuh orang Korea Utara yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Peristiwa pembunuhan Kim Jong-Nam terjadi pada 13 Februari 2017. Aksi kedua wanita tersebut terekam kamera pengawas yang ada di Bandara Kuala Lumpur.

Dalam video tersebut tampak kedua wanita mendekati Kim jong-Nam dan membekapnya dari belakang. Kepolisian Malaysia menduga mereka melumurkan bahan kimia jenis VX yang dapat merusak saraf pada wajah pria tersebut menggunakan tangan mereka. Akan Tetapi kedua wanita tersebut mengaku bahwa itu hanyalah baby oil, bukan bahan kimia berbahaya. (R24)

Halaman :

Berita Lainnya

Index