Wahai Semua Parpol, Ini Ada Tantangan dari Raja Dangdut

Wahai Semua Parpol, Ini Ada Tantangan dari Raja Dangdut

JAKARTA - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menantang semua partai politik mengikuti verifikasi administrasi dan faktual sebagai calon peserta pemilihan umum 2019.

Penyandang julukan Raja Dangdut yang karib disapa dengan panggilan Bang Haji itu mengatakan, seharusnya tidak hanya partai baru yang diverifikasi. Semua partai politik harus mendapatkan perlakuan sama.

"Bahwa mengenai verifikasi faktual seyogyanya di seluruh partai diverifikasi yang sama," kata Rhoma saat menghadiri rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).

Bang Haji berargumen, eksistensi sebuah partai pada dasarnya tidak konsisten. Dalam lima tahun atau dari satu pemilu ke pemilu berikutnya bisa terjadi perubahan. Ada partai yang besar, tiba-tiba menjadi kecil dan sebaliknya.

"Ini realitas politik di lapangan. Verifikasi administratif dan faktual seluruhnya harus dilakukan setara untuk partai baru dan lama," kata Bang Haji.

Pentolan Soneta Group itu juga memaparkan sikapnya soal parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara minimal parpol dalam pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan DPRD. Meski Idaman partai baru, namun Rhoma justru setuju dengan angka PT 3,5 persen.

"Tapi, kalau semua partai sepakat lebih dari 3,5 persen, kami ikut. Insya Allah, insya Allah kami siap," kata Bang Haji.

Hanya saja Rhoma tidak setuju dengan presidential threshold atau ambang batas perolehan suara sah nasional untuk bisa memajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Itu sangat inkonstitusional," tegasnya.

Menurut dia, penerapan presidential threshold tidak memiliki landasan dan bertentangan dengan konstitusi. Sebab, kata dia, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan. "Kalau presidential threshold acuan dari mana? Bagaimana teknis mengukur itu? Sangat absurd sekali," katanya.

Sedangkan soal sistem pemilihan, Rhoma lebih memilih proporsional terbuka terbatas. Namun, dia menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem proporsional terbuka.

"Kita harus menaati apa yang telah ditetapkan oleh MK. Walaupun saya sependapat terbuka terbatas," kata Rhoma pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy itu. (Jpnn)

Halaman :

Berita Lainnya

Index