Agar tidak Saling Menyalahkan Penymbang Asap, 3 Provinsi Dipinta Mou

Agar tidak Saling Menyalahkan Penymbang Asap, 3 Provinsi Dipinta Mou
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO PEKANBARU - Terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) setiap tahun memang menjadi momok menakutkan dan keresahan di berbagai kalangan. Termasuk DPRD Riau, sebagai wakil Rakyat, hal-hal yang dianggap penting dalam menangani masalah kebakaran lahan dan hutan juga menjadi perhatian. 

Dalam pertemuan dengan Pansus Penangan Kebakaran Hutan dan Lahan DPD RI di Ruang Kenangan Kantor Gubernur Riau, Kamis kemarin (18/2/2016) beberapa hal disampaikan oleh DPRD Riau. 

Dalam kesempatan tersebut dihadiri anggota DPRD Riau Karmila Sari S.Kom MM, mewakili Pimpinan dan Komisi B DPRD Riau.

Beberapa masukan dari DPRD Riau menurut Karmila, diantaranya harus dilakukannya Memorandum of Understanding (Mou) antar tiga Provinsi yang rawan terhadap bencana kebakaran lahan dan hutan. Sehingga tuduhan dan saling menyalahkan tidak terjadi.

"Dari DPRD Riau agar dibuat MoU 3 Provinsi yang rawan karhutla Seperti Sumatra Selatan, Jambi dan Riau sehingga tidak saling menyalahkan lagi siapa penyumbang asap terbesar. Belum lagi diperburuk dengan kondisi elnino," kata anggota Komisi B DPRD Riau ini.

Politisi Golkar ini menambahkan, kondisi tersebut memang harus menjadi perhatian serius, kerja sama antar provinsi dan didukung penuh pemerintah pusat supaya hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir.

"Sehingga perlu dilakukan satu gerakan kesepahaman dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Agar pencegahan merupakan ajang tiap tahun yang tidak dilakukan hanya karena menyelamatkan event besar ataupun reaktif dari musibah besar. Karena ini tidak main-main, begitu banyak kerugian yang dirasakan hampir di semua lini. Kita lihat saja tahun lalu, triliunan rupiah kerugian yang ditimbulkan, ditambah lagi kesehatan yang terganggu," paparnya.

Di samping itu, besarnya dampak asap juga menimbulkan pembengkakan dari segi anggaran. "Besarnya dampak asap membuat anggaran membengkak, misal untuk penanganannya seperti di Dinkes harus lengkap dengan obatnya serta dampak kesehatan masyarakat ke depannya. Bahkan kementerian perindustrian sampai melakukan green kampanye untuk sosialisasi di Eropa dan Amerika isu sensitif CPO Indonesia tidak ramah lingkungan karen membuka lahan dengan cara membakar lahan," lanjutnya.

Menurut alumni Universitas Indonesia ini, hal yang perlu menjadi perhatian juga adalah dilakukanya sosialisasi sanksi agar dipahami secara jelas baik oleh masyarakat dan perusahaan-perusahaan.

"Perlu sosialisasi sanksi dan penerapan jelas untuk pembakar lahan serta sosialisasi solusi dan kepahaman dalam kerjasama antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam perlakuan lahan gambut yang ramah lingkungan," harapnya.

Dirinya juga mendukung upaya DPD RI yang ssat ini mengupayakan  pembentukan RUU penanganan asap dan kebakaran lahan dan hutan. Termasuk akan dibentuknya Komite Green, yakni perpaduan DPR dan DPD RI.

"Maret mereka (DPD RI) akan menyelasaikan dalam bentuk RUU menegenai pencegahan dan penanganan asap dan karlahut dan rencana difasilitasi DPD RI akan dibentuk komite green perpaduan DPR dan DPD RI dalam mengawal masalah pencegahan karhutla dan penyelamatan lingkungan agar tidak terjadi musibah yang sama di tahun-tahun berikutnya," paparnya wakil Rakyat asal Rokan Hilir ini.

Sementara itu, terkait MoU tiga Provinsi dirinya juga memberi apresiasi kepada Jambi yang siap untuk melakukan MoU tersebut. "Dari Jambi sudah siap untuk MoU 3 Provinsi berdekatan untuk pencegahan dan penanganan karlahut," tutupnya. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index