Nelayan Dilarang Gunakan Alat Tangkap tidak Ramah

Mukhar T : Kami Akan Lakukan Pengawasan di Laut

Mukhar T : Kami Akan Lakukan Pengawasan di Laut
Ilustrasi
HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) larang para nelayan menggunakan racun dan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.
Oleh karena itu, DKP Inhil akan melakukan pengawasan di laut serta memberi pemahaman kepada para nelayan tentang peraturan menangkap ikan di laut.‎‎
"Kami akan melakukan pengawasan di laut terhadap alat tangkap yang para nelayan gunakan, mereka harus mengikuti peraturan yang ada," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Mukhtar T beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, jika para nelayan menggunakan racun serta alat tangkap yang tidak ramah lingkungan maka akan menghancurkan biota-biota yang ada di laut dan jika menggunakan racun maka akan membahayakan para konsumen yang mengkonsumsi tangkapan mereka.
"Karena itu kita akan terus melakukan pengawasan dan pemahaman seperti sosialisasi melaui media agar para nelayan tradisional mengunakan alat tangkap yang dibenarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya. (D Caniago)

Halaman :

Berita Lainnya

Index