Polisi Buru Penyebar Hoax Penculikan dan Penjualan Organ Anak

Polisi Buru Penyebar Hoax Penculikan dan Penjualan Organ Anak
Ilustrasi

JAKARTA - Kepolisian RI memburu pelaku pembuat akun dan penyebar informasi palsu (hoax) soal penculikan anak yang diambil organ tubuhnya. Isu itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi sudah mengantongi beberapa akun yang patut diduga sebagai penyebar awal infomasi palsu tersebut.

"Kami melakukan penelusuran dan penelitian terhadap beberapa akun yang sudah kami patut duga menyebarkan. Kami akan melakukan proses penegakan hukum," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/3).

Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif dibalik penyebaran informasi itu. Menurutnya, pelaku diduga menyebarkan infomasi hanya untuk menciptakan keresahan di masyarakat.

"Kami belum sampai di situ. Nanti kalau sudah ditangkap baru diketahui," katanya.

Setidaknya, kata Martinus, polisi sudah mengantongi 30 laporan penculikan disertai pemotongan tubuh manusia. Dia mengatakan semua laporan itu ternyata hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Itu tidak benar sama sekali dan tidak berdasar," katanya.

Akibat informasi palsu itu, kata Martinus, sekelompok masyarakat terlibat perseteruan dan kasus kekerasan. Laporan tersebut juga telah diterima polisi. Salah satunya laporan soal penangkapan dan pemukulan terhadap penderita gangguan jiwa yang diduga melakukan penculikan anak.

"Ada yang ditangkap sampai dilakukan pemukulan, sampai meninggal di wilayah Banten. Padahal dia tidak melakukan," kata Martinus.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jendral Tito Karnavian menyebut informasi palsu sengaja dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan Pilkada dan melemahkan wibawa pemerintah.

"Jadi mungkin ada pihak ketiga yang sengaja menaikkan isu-isu negatif ini untuk menimbulkan keresahan. Apalagi ada masa Pilkada untuk menakuti masyarakat, mendeklinasi (melemahkan) wibawa Pemerintah," kata Tito di Mabes Polri. (Cnn)

Halaman :

Berita Lainnya

Index