Kepala Oposisi Rusia Divonis Penjara

Kepala Oposisi Rusia Divonis Penjara
Alexei Navalny ditangkap di tengah unjuk rasa antipemerintah di Moskow, Rusia, 26 Maret 2017.

MOSKOW - Satu hari setelah unjuk rasa antipemerintah terbesar dalam lima tahun terakhir di Rusia, sebuah pengadilan di Moskow menjatuhkan vonis penjara kepada kepala oposisi Alexei Navalny. 

Seperti dikutip nytimes.com, Senin 27 Maret 2017, Navalny divonis 15 hari penjara karena melawan saat hendak ditahan polisi. 

Navalny adalah tokoh di balik gelombang demonstrasi antipemerintah, yang dihadiri ribuan warga di berbagai kota besar di Rusia. Saat Navalny digiring ke ruang persidangan, dia mengatakan kepada awak media bahwa dirinya "terkejut oleh banyaknya jumlah pendemo yang turun ke jalanan."

Ratusan pendemo, termasuk yang ada di Moskow, juga ditangkap polisi. Otoritas lokal mengatakan demonstrasi itu ilegal karena dilakukan tanpa izin. 

Protes nasional diinisiasi Navanly setelah ia menerbitkan laporan yang mengklaim bahwa Medvedev memiliki rumah mewah, kapal pesiar, dan perkebunan anggur -- keuntungan yang menunjukkan pendapatannya jauh melebihi gaji resminya.

Laporannya, yang diunggah di YouTube, telah dilihat lebih dari 11 juta kali.

Sebagai kritikus terkeras Presiden Rusia Vladimir Putin, Navalny telah sering terjerat kasus hukum yang disebutnya bermotif politik. Dia telah bertekad untuk melawan Putin dalam pemilihan umum presiden Rusia pada 2018. 

Selain divonis 15 hari penjara, Navalny diwajibkan membayar denda USD350 atas mengatur jalannya unjuk rasa ilegal. 

Uni Eropa menuntut pembebasan "sesegera mungkin" terhadap ratusan orang yang ditahan dalam unjuk rasa antipemerintah di Rusia pada Minggu 26 Maret 2017. 

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat juga mengatakan, para pengunjuk rasa harus dapat "menggunakan hak mereka tanpa takut akan pembalasan dendam". (Mtn)

Halaman :

Berita Lainnya

Index