Legislator Inhil Usulkan Tunjangan Kades Dinaikkan

Legislator Inhil Usulkan Tunjangan Kades Dinaikkan

INDRAGIRI HILIR - Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengusulkan agar tunjangan Kepala Desa dan perangkat di Negeri Hamparan Kelapa Dunia dinaikkan.

Usulakan tersebut karena semakin banyaknya tugas para kades dan perangkat pasca terbitnya Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No 46 tentang laporan kepala desa dan No 47 tentang administrasi pemerintahan desa yang menuntut kepala desa untuk bekerja lebih banyak lagi.

"Hal tersebut yang membuat kami dari Komisi I mengusulkan kenaikan tunjangan untuk mereka," ungkap ketua komisi I DPRD Indtagiri Hilir, Yusuf Said, Selasa (12/4/2017).

Selain itu, para kades juga diwajibkan untuk membuat profil desa. Dan, kata Yusuf, hal itu tentu akan membuat para kades untuk bekerja lebih ekstra.

"Hal itu diharapkan agar administrasi desa ini berjalan sesuai dengan yang dikehendaki," ulasnya.

Dijelaskannya Yusuf, bahwa administrasi desa menyangkut dalam beberapa hal, seperti administrasi pengelolaan keuangan desa dan administrasi kependudukan.

"Ada 4 hingga 5 item administrasi yang harus diselesaikan oleh desa. Oleh karena tuntutannya besar, dan setelah kami melihat ini maka kami mengusulkan agar tunjangan kepala desa dan perangkatnya dinaikkan. Untuk angkanya kita serahkan kepada kepala daerah," terangnya.


Ragil Hadiwibowo | Adv

Halaman :

Berita Lainnya

Index