Polisi Bakal Periksa Elvy Sukaesih

Polisi Bakal Periksa Elvy Sukaesih

HARIANRIAU.CO - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berencana memanggil Elvy Sukaesih.

Ratu dangdut itu rencananya diperiksa dalam kaitan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh anggota keluarganya.

“Ya kita berencana akan panggil umi (ibu) dari tersangka Dhawiya,” ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoa Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.

Saat ditanya kapan waktunya, Calvin tidak bisa memastikan pemanggilan dilakukan.

Namun yang pasti, Elvy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Pemanggilan itu sebatas saksi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Dhawiya Zaida bersama kakaknya ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang pada Jumat (16/2/2018) malam.

Dhawiya ditangkap setelah sebelumnya polisi mengintai Muhammad, tunangannya.

Saat ini, Dhawiya dan Muhammad akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Sementara dua kakak dan kakak iparnya, akan direhabilitasi.

Pasalnya, kakak Dhawiya, Syehan mengidap TBC stadium 3. Sedangkan, kakak iparnya Chauri Gita tengah hamil 6 bulan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index