Kadis DPP Sayangkan ASN Beli Gas Subsidi 3 Kg

Kadis DPP Sayangkan ASN Beli Gas Subsidi 3 Kg
Kedapatan membeli gas bersubsidi 3 kg di salah satu pangkalan di Pekanbaru.

HARIANRIAU.CO - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyayangkan masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang kedapatan membeli gas bersubsidi 3 kg di salah satu pangkalan di Pekanbaru.

Dinilai tidak mentaati surat edaran Wali Kota Pekanbaru, ASN yang belum diketahui identitasnya tersebut terancam akan diberi sanksi peringatan dan teguran dari pihak DPP Kota Pekanbaru.

"Memang dari segi kepantasan, ASN tidak diperbolehkan menggunakan atau membeli gas bersubsidi 3 kg. Nah, menanggapi adanya temuan seperti itu, maka kami sangat menyayangkan dan akan menelusuri, menjajaki serta menyelidiki ASN yang bersangkutan untuk dapat kita tindaklanjuti dan diberi sanksi," ujar Ingot yang dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya di salah satu pangkalan Elpiji di Jalan Nenas Sukajadi, ditemukan salah seorang oknum ASN Pemko yang sedang membeli gas elpiji 3 Kg.

Oknum tersebut terlihat sedang memasukkan gas elpiji yang baru dibelinya, dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil untuk dibawa pulang.


sumber: pekanbaru.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index