KPU Pekanbaru Buka Peluang Bagi Masyarakat Untuk Maju Sebagai Cawako dan Cawawako Jalur Independen

KPU Pekanbaru Buka Peluang Bagi Masyarakat Untuk Maju Sebagai Cawako dan Cawawako Jalur Independen
Amiruddin Sijaya, Ketua KPU Kota Pekanbaru

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru masih membuka peluang bagi warga yang ingin maju sebagai calon Walikota (Cawako) dan Wakil Walikota (Cawawako) Pekanbaru periode 2017-2022 jalur independen, hingga Rabu (10/8/16) depan.

"Penyerahan dukungan dari tanggal 6 hingga 10 Agustus 2016 nanti,'' kata Amiruddin Sijaya, Ketua KPU Kota Pekanbaru dilansir dari  riauterkinicom, kemarin.

Menurut dia, pasangan calon (paslon) wako dan wawako yang memilih jalur perseorangan wajib mengumpulkan dukungan sebanyak 47.041 kartu tanda penduduk (TKP) dan identitas lain seperti Kartu Keluarga dan identitas kependudukan sementara yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Penetapan persyaratan jumlah dukungan dan penyebarannya bagi Paslon perseorangan atau independen berpedoman kepada rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 Kota Pekanbaru sebanyak 627.212 pemilih. Jumlah DPT ini sebagai dasar pengitungan jumlah dukungan persyaratan paslon Wako dan Wawako jalur perorangan atau independen.

 

Sumber : riauterkini

Halaman :

Berita Lainnya

Index