Polisi Masih Tunggu Pemilik uang Rp1,2 Miliar di Kampung Dalam

Polisi Masih Tunggu Pemilik uang Rp1,2 Miliar di Kampung Dalam

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Sudah beberapa hari pasca penggerebekan sabu di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, perempuan berinisial Wl yang diduga sebagai pemilik uang Rp1,2 miliar tak kunjung ditemukan.

Aparat kepolisian pun sudah melayangkan surat pnggilan kepada wanita cantik tersebut. Namun, sejauh ini, terduga pemilik uang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut tak kunjung muncul.

Direncanakan, Kamis, 8 September 2016, Wl akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penemuan uang sebesar Rp1,2 miliar di rumahnya. Namun, hingga siang tadi, dia tak kunjung memenuhi panggilan petugas kepolisian.

''Rencananya pagi tadi kita periksa. Tapi tak datang. Alasannya masih di luar kota. Mungkin besok kita lakukan pemeriksaan terhadap Wl,'' ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Kamis, 16 Agustus 2016 seperti dilansir dari goriau.

''Jika memang besok WL masih mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. "Kita akan layangkan surat panggilan kedua," tuturnya.
Dalam kasus penemuan barang bukti uang sebesar Rp1,2 miliar di rumahnya di Kampung Dalam saat operasi penggerebekan sabu-sabu, Wl berstatus sebagai saksi.

"Terkait barang bukti uang miliaran itu masih dalam penyidikan, jika uang itu merupakan hasil bisnis sabu, akan kita sita untuk negara dan kalau uang itu legal, kita kembalikan," tukasnya.

 


Sumber : Riausky

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index