HARIANRIAU.CO - Seorang pria di Parit Cagat RT 02 RW 01 Dusun Suka Maju, Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, Riau, menebas istrinya, Syarifah (24) berkali-kali.
Peristiwa mengerikan itu dilakukan Gunawan (24), pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 05.30 wib, saat istrinya tengah menonton Televisi (Tv).
"Kami masih menyelidiki motif pelaku melakukan perbuatannya, karena saat di tanya, pelaku hanya menjawab karena "sayang" dalam keadaan tatapan yang kosong. Jadi belum dapat keterangannya, kawan-kawan media bersabar dulu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian juga menceritakan kronologis kasus yang masuk dalam Pasal 44 UU KDRT ini.
"Pelaku sedang berada didapur mengambil sebilah parang dan mendatangi korban yang sedang berbaring menonton TV, melihat suaminya memegang parang tersebut, korban bertanya "Ngapa Bang megang parang?"," ceritanya.