Polda Riau Bantah Hasil Lelang Smartphone Ilegal Capai Rp13 Miliar

Polda Riau Bantah Hasil Lelang Smartphone Ilegal Capai Rp13 Miliar

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Ditpolair Polda Riau amankan 1 unit mobil truck BM 9344 bermuatan 13.114 Smartphone ilegal asal Batam beberapa waktu lalu. Hasil tangkapan ini telah dilelang dan tersiar kabar hasilnya capai Rp13 miliar.

Namun jumlah ini dibantah oleh Polda Riau. Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada halloriau.com, Kamis (8/12/2016), hasil lelang Smartphone itu tak benar mencapai Rp 13 miliar.

"Itu harga yang "ditafsiran", sebelum lelang dimulai, usai dilelang ada pengurangan mencapai Rp 7,8 miliar berupa cek, " ungkap Guntur kepada halloriau.com, Kamis (8/12/2016).

Dijelaskan Guntur, awal penangkapan Smartphone aneka merek tersebut ditafsirkan secara keseluruhan mencapai Rp 13 miliar, namun setelah dari hasil penyelidikan yang menghasilkan tersangkanya, kemudian dilakukan pelelangan di Kejari Bengkalis.

"Baru didapatkan hasilnya usai pelelangan. Itu pun cuma berupa cek Rp 7,8 miliar, " tegas Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menambahkan juga, dari seluruh Smartphone hasil tangkapan setelah dicek oleh pelaksanaan lelang, banyak yang rusak. Diduga kemungkinan terhimpit atau masuk air. Jadi jumlah harganya berkurang menjadi Rp 8 miliar.

"Kurangnya harga tersebut, dikarenakan barang tersebut harus dikenakan pajak, jadilah harga keseluruhannya mencapai Rp 7,8 miliar, " sambung Guntur.

Dalam kasus ini, polisi sudah melakukan proses hingga tahap P21 atau lengkap, sebelum memasuki tahap sidang, pihaknya diminta untuk dilakukan pelelangan terhadap Smartphone yang berjumlah 13.114 unit tersebut.

"Yang melakukan pelelangan adalah KP2LN, sampai dikembalikan uang tersebut ke negara tetap KP2LN juga. Uangnya tidak sampai ke pihaknya, " pungkas Guntur. (Halloriau)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index