Tindak Tegas Penista Agama

Tindak Tegas Penista Agama

PEKANBARU - Kasus penistaan agama kembali terjadi. Bahkan, kasus yang terjadi di Provinsi Riau ini menjadi viral di Media Sosial (Medsos).

Penistaan agama Islam yang dilakukan akun facebook milik warga Pandau Permai, Kabupaten Kampar, Sonny Suassono ini membuat sejumlah masyarakat berang. Kasus ini pun berujung pada jemput paksa Sonny oleh pihak kepolisian, Rabu (22/3) sore.

Sonny Suano pantas diganjar hukuman berat. Bagaimana tidak, ia membuat status diakun Instagram-nya beberapa waktu lalu dengan kalimat yang berbau sara dan dapat memecah antar umat beragama. Tak pelak, apa yang dilakukannya membuat umat Islam marah besar.

Informasi yang dirangkum, pelaku diduga sengaja memposting status tersebut. Dalam kalimat postingannya itu, ia menyebutkan agama Islam merupakan agama yang tidak jelas. Parahnya, ia juga menghina Nabi Muhammad SAW yang merupakan junjungan umat Islam dan wali Allah SWT.

Atas penghinaan itu, Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru langsung bertindak. Sekretaris FPI Pekanbaru, M Khalid menjelaskan, pihaknya bersama anggota laskar FPI mendatangi rumah Sonny untuk meminta keterangan maksud dari status yang ditulis di medsos.

‘’Kemarin (Rabu malam, red), pelaku sudah diamankan warga di Pandai Jaya, Siak Hulu. Bahkan, masyarakat yang geram dengan ulahnya sempat ingin menghajar,’’ ujar Khalid, Kamis (23/3).

Beruntung aparat dari Polsek Siak Hulu cepat mengamankan pelaku dan langsung menahan pelaku. Khalid mengaku, pihaknya sejak Senin (20/3) sudah melakukan investigasi dan mencari pelaku setelah membuat postingan penghinaan agama Islam tersebut.

‘’Untuk kelanjutan kasus, kami telah membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan,’’ tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Jhoni Edison Isir membenarkan penanganan kasus tersebut. ‘’Kami masih mendalami perannya dan akan digelar hasil pemeriksaan serta alat bukti,’’ sebut Jhoni.

Tetap Tenang, Jangan Terpancing

Menanggapi kasus dugaan penistaan agama ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan ada penangkapan tersebut. Bahkan, yang bersangkutan diamankan kemarin malam.

‘’Tadi pagi (Kamis, red), saya langsung cek di Dit Krimsus Polda Riau dan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,’’ terangnya.

Tak ingin ada keributan di tengah masyarakat, Zulkarnain pun mengimbau umat Islam di Riau tidak terpancing dengan kasus ini. Ia juga berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak melakukan tindakan provokasi.

‘’Tetap tenang dan jangan terpancing emosi. Kasus ini sudah kami tangani. Percayakan saja kepada kami, karena kami akan usut tuntas kasus ini,’’ ungkapnya menenangkan hati umat Islam.

Ia menyebutkan, jika memang benar aksi ini dilakukan pelaku, pihaknya dapat menjerat dan memproses sesuai dengan Undang-Undang ITE, khususnya melakukan penistaan terhadap agama.

Sudah Memaafkan

Sementara itu, Ketua DPW Front Pembela Islam Kota Pekanbaru , Husni Thamrin mengaku secara pribadi sudah memaafkan Sonny Suasono atas tindakannya itu. Hanya saja secara institusi dan umat Islam di
Riau, dia meminta Sonny Suasono tetap diproses.

‘’Secara pribadi saya memaafkan, tapi secara umum ini menyangkut persoalan umat. Harapan diproses sesuai aturan berlaku,’’ sebut Husni yang mengaku sudah berbicara dengan Sonny Suasono bersama Kapolda Riau.

Senada dengan Kapolda Riau, Husni juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak melakukan tindakan provokasi dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Rpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index