Kementerian ESDM: Tarif Listrik PLN Paling Stabil di Asia Tenggara

Senin, 27 Agustus 2018 | 16:24:15 WIB
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) paling stabil dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan penerima subsidi sejak 2017 hingga 2019.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi memaparkan hingga Juni 2018, tarif listrik Indonesia cukup bersaing bila dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Vietnam.

"Berdasarkan data yang kami himpun, kami pastikan bahwa selain kompetitif, tarif listrik di Indonesia juga paling stabil dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8).

Besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebesar Rp415 per kWh, rumah tangga 900 VA tidak mampu sebesar Rp586 per kWh, rumah tangga 900 VA mampu sebesar Rp1.352 per kWh, dan pelanggan non subsidi (tariff adjustment) sebesar Rp1.467 per kWh.

Jika dikonversikan, jelas Agung, untuk tarif adjustment bagi pengguna rumah tangga nonsubsidi sekitar 11 sen USD per kWh atau masih lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai 12,41 sen USD per kWh, Singapura 19,97 sen USD per kWh, dan Filipina 18,67 sen USD per kWh.

Kemudian untuk tenaga listrik konsumen bisnis menengah, tarif di Indonesia dan Thailand adalah 11 sen USD per kWh. Agung mengatakan tarif ini lebih rendah dibandingkan Malaysia 13,58 sen USD per kWh, Singapura 14,30 sen USD per kWh, Filipina 12,23 sen USD per KWh dan Vietnam 13,44 sen USD per kWh.

Bahkan, untuk jenis pengguna bisnis besar, tarif tenaga listrik di Indonesia termasuk diklaimnya menjadi yang termurah se-ASEAN, yakni 8,36 sen USD per kWh, bila dibandingkan konsumen kelas yang sama di Singapura yang mencapai 14,02 sen USD per kWh, Vietnam 11,98 sen USD per kWh, Thailand 11 sen USD per kWh, Filipina 11,98 sen USD per kWh, dan Malaysia 9,60 sen USD per kWh.

Di samping itu, untuk jenis pengguna industri menengah, tarifnya di Indonesia dan Thailand sebesar 8,36 sen USD per kWh, lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai 13,05 sen USD per kWh, Filipina 11,69 sen USD per kWh. Tarif ini sama dengan besaran tarif tenaga listrik kelas yang sama di Thailand, namun berada sedikit di atas Malaysia yang tarifnya 8,29 sen USD per kWh dan Vietnam 7,81 sen USD per kWh.

Tarif tenaga listrik pengguna industri besar yang sebesar 7,47 sen USD per kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Vietnam 7,41 sen USD per kWh. Untuk kelas ini Singapura mematok tarif 12,72 sen USD per kWh, Filipina 11,63 sen USD per kWh, Thailand 8,36 sen USD per kWh dan Malaysia 7,76 sen USD per kWh.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan komitmen pemerintah untuk menjaga tarif yang lebih kompetitif di tahun mendatang. 

"Coba bandingkan dengan negara lain. Pemerintahan mereka sudah beberapa kali menaikkan tarif listrik. Sementara, kami tidak ada perubahan tarif bahkan kami optimistis akan menciptakan tarif yang lebih kompetitif bila program 35 ribu MW berjalan sesuai target," tutup Agung. 

 

sumber: medcom/mediaindonesia

Terkini