Kisah "Layangan Putus" dalam Pandangan Islam, Zalim

Rabu, 06 November 2019 | 01:09:32 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

HARIANRIAU.CO - Beredar kisah nyata bertajuk Layangan Putus, yaitu cerita seorang perempuan yang terpaksa bercerai dengan suaminya karena masalah perselingkuhan. Parahnya, pihak suami sebelum berpisah dituding tidak menafkahi kedua anaknya yang masih kecil.

Lalu bagaimana pandangan Islam tentang kasus Layangan Putus ini? Wakil Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, menafkahi anak merupakan kewajiban orangtua.

"Nafkah adalah kewajiban orangtua. Kewajiban itu hilang atau tidak berlaku lagi bagi orangtua jika anaknya sudah dewasa dan bisa mencari nafkah sendiri,” ujarnya.

“Jika anak perempuan (red.sudah menikah, nafkahnya) di bawah tanggung jawab suaminya," tambah Fauzan saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).

Meski sudah berpisah seperti dalam kasus Layangan Putus, tambah Ustadz Fauzan, nafkah anak masih tetap menjadi kewajiban mantan suami dari istri yang diceraikan, atau ayah kandung dari anak-anak tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa orangtua yang tidak menafkahi anak merupakan perbuatan zalim.

“Kasus di atas (kisah Layangan Putus), jelas itu perbuatan zalim. Seorang (red. mantan) suami apapun masalahnya tetap tidak boleh meninggalkan kewajibannya (red. dalam menafkahi anak)," ucapnya.

Lebih lanjut Fauzan juga mengatakan, apabila itu semua tidak bisa diselesaikan oleh suami dengan mantan istri, maka bisa melibatkan orang ketiga karena hal ini merupakan permasalahan serius yang melibatkan anak-anak.

Seperti dijelaskan dalam Surat An Nisa Ayat 35, yaitu:

“Dan jika kalian mengkhawatirkan perpecahan antara mereka berdua (suami-istri), maka utuslah seorang hakim dari pihak suami dan seorang hakim dari pihak istri. Jika mereka berdua memang menginginkan perdamaian, niscaya Allah akan menolong mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pandai dan Maha Mengetahui.”

"Jika ada problem keluarga maka minta bantulah pada pihak ketiga atau mediator untuk membantu menyelesaikan," pungkas Fauzan.

 

sumber: Okezone/gil

Terkini