Adab Buang Air Kecil dan Besar dalam Islam

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:14:04 WIB
ILustrasi kamar mandi.

HARIANRIAU.CO - Agama Islam mengajarkan umatnya untuk membaca doa sebelum memulai berbagai kegiatan, begitu juga dengan saat hendak buang air. Buang air kecil maupun besar dalam Islam ternyata memiliki adab yang perlu diamalkan bagi umatnya.

Dikutip dari orami.co.id, berikut ini merupakan 10 adab buang air kecil dan besar dalam Islam yang perlu di ketahui oleh semua umat Islam.

1. Tidak Terlihat Orang Lain saat Buang Air

Adab buang air dalam Islam yang pertama ialah tidak terlihat orang lain ketika buang air. Jadi, pastikan menggunakan tempat tertutup saat buang air kecil maupun besar.

Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadis. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah 335).

 

2. Tidak Membawa Apapun yang Bertuliskan Nama Allah SWT

Adab buang air yang berikutnya ialah tidak membawa benda atau suatu apapun yang bertuliskan nama Allah SWT. Selain itu, hendaknya juga tak membawa apapun yang bertuliskan nama Nabi dan Rasul.

Tulisan Asma Allah, Nabi atau Rasul yang dimaksud tidak hanya tulisan dalam berbahasa Arab, melainkan dalam bentuk tulisan latin juga.

Hal ini karena tempat buang air kecil atau besar merupakan tempat yang kotor sehingga dianggap tidak pantas.

Setiap Muslim juga diperintahkan untuk selalu mengagungkan nama-nama Allah. Allah SWT berfirman:

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32)

3. Membaca Doa Ketika Memasuki Kamar Mandi

Selanjutnya, setiap umat Muslim hendaknya membaca doa ketika masuk kamar mandi sebagai bentuk permintaan perlindungan kepada Allah SWT.

Jadi, biasakanlah diri untuk membaca Basmallah sebelum buang air di kamar mandi.

 

Adab buang air ini bukanlah tanpa dasar, ada sebuah dalil yang menjelaskannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”.”

Mengutip laman Dalam Islam, dari Anas bin Malik, beliau mengatakan:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Adab membaca doa semacam ini tidak dibedakan untuk di dalam maupun di luar bangunan.”

4. Masuk Menggunakan Kaki Kiri dan Keluar dengan Kaki Kanan

Adab buang air kecil dan besar selanjutnya, yakni masuk kamar mandi menggunakan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.

 

Hal ini karena tangan atau kaki yang kanan dianjurkan untuk digunakan pada perkara yang baik-baik. Sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”

Melansir laman Rumaysho, Syaikh Ali Basam mengatakan:

“Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.”

Menurut Asy Syaukani rahimahullah, “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”

5. Tidak Menghadap atau Membelakangi Kiblat

Tak hanya sampai di situ, adab buang air juga mengajarkan setiap umat Islam untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air kecil dan besar.

 

Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.”

Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.”

6. Dilarang untuk Berbicara Kecuali dalam Keadaan Darurat

Adab buang air yang berikutnya adalah dilarang berbicara kecuali dalam keadaan paling mendesak atau darurat.

Jadi, janganlah berbicara bahkan bernyanyi ketika di dalam kamar mandi, ya.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.”

 

Syaikh Ali Basam mengatakan, “Diharamkan berbicara dengan orang lain ketika buang hajat karena perbuatan semacam ini adalah suatu yang hina, menunjukkan kurangnya rasa malu dan merendahkan murua’ah (harga diri).” Kemudian beliau berdalil dengan hadis di atas.

Syaikh Abu Malik juga mengatakan hal sama.

“Sudah kita ketahui bahwa menjawab salam itu wajib. Ketika buang hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, maka ini menunjukkan diharamkannya berbicara ketika itu, lebih-lebih lagi jika dalam pembicaraan itu mengandung dzikir pada Allah Ta’ala.

Akan tetapi, jika seseorang berbicara karena ada suatu kebutuhan yang mesti dilakukan ketika itu, seperti menunjuki jalan pada orang (ketika ditanya saat itu, pen) atau ingin meminta air dan semacamnya, maka dibolehkan saat itu karena alasan darurat. Wallahu a’lam.”

7. Tidak Buang Air di Tempat Bernaungnya Manusia

Adab buang air yang dianjurkan dalam agama Islam juga hendaknya tidak di tempat bernaungnya manusia.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

“Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.”

8. Tidak Buang Air di Air yang Tergenang

Selain itu, adab buang air kecil dan besar juga dilarang untuk dilakukan pada air yang tergenang. Hal ini telah dijelaskan dalam hadis:

Dari Jabir radhiallahu anhu, “Sesungguhnya Rasulullah melarang kencing pada air yang tergenang,” (HR. Muslim)

Nabi Muhammad SAW melarang setiap muslim kencing pada tanah yang ada genangannya karena mungkin saja mengalir ke tempat yang tidak diinginkan.

Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ar Rofi’i mengatakan, “Larangan di sini berlaku untuk air tergenang yang sedikit maupun banyak karena sama-sama dapat mencemari.”

Dari sini berarti, dilarang buang air di waduk, kolam air, dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran dan dapat membawa dampak bahaya bagi yang lainnya. Jika kencing saja terlarang, lebih-lebih lagi buang air besar.

Sedangkan jika airnya adalah air yang mengalir (bukan tergenang), maka tidak mengapa. Namun ahsannya (lebih baik) tidak melakukannya karena seperti ini juga dapat mencemari dan menyakiti yang lain

 

9. Membersihkan dengan Tangan Kiri

Setelah buang air kecil atau besar, pada adab buang air hendaknya membersihkan kotoran dengan tangan kiri. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadis berikut:

Dari hadits Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”

10. Membaca Doa Ghufronaka Saat Keluar Kamar Mandi

Usai buang air, dianjurkan juga untuk membaca doa ketika keluar dari kamar mandi, yakni dengan mengucapkan “Ghuffronaka” yang berarti “ampunan-Mu ya Allah”.

Doa singkat ini merupakan doa meminta ampunan yang biasa dilakukan Rasulullah setelah keluar dari tempat buang air.

Hal ini disampaikan dalam sebuah hadits dari Aisyah RA:

 

“Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu apabila beliau keluar dari tempat buang hajat, maka beliau membaca ghuffronaka.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad Darimi)

Sebagian hikmah dari membaca doa ini adalah karena saat buang hajat, umat Islam tidak dibolehkan berdzikir.

Oleh karena itu, setiap Muslim dianjurkan meminta ampun kepada Allah karena tidak berdzikir dalam waktu yang cukup lama.

Itu dia sepuluh adab buang air yang perlu dipahami oleh setiap umat yang beragama Islam.

sumber

Tags

Terkini