Hukum Kencing Berdiri bagi Laki-Laki, ini Kata Buya Yahya

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:21:22 WIB
Buya Yahya

HARIANRIAU.CO - Buya Yahya ungkap hukum kencing berdiri bagi laki-laki atau pria dalam sebuah ceramah. Ada adab dalam buang air kecil atau buang air besar bagi pria atau laki-laki yang harus dijaga.

Ketika membuang air kecil, ada sebagian orang yang kencing berdiri di kamar mandi atau WC.

Lalu bagaimana hukum kencing berdiri bagi laki-laki dan bagaimana cara buang air kecil menurut Islam? Buya Yahya pernah mengatakan ini.

Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya mengatakan soal hukum kencing berdiri seperti dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 Agustus 2017.

Buya Yahya mengatakan bahwa kencing yang bagus yakni sesuai dengan diajarkan Nabi Muhammad SAW yaitu duduk.

 

"Tapikan ada riwayat, Baginda Nabi Muhammad SAW buang air kecil dalam keadaan berdiri di satu tempat. Tempat suatu kaum," kata Buya Yahya.

"Dilihat oleh Imam Abu Hurairah RA maka dari sini disimpulkan bahwasanya kencing dengan berdiri adalah makruh," imbuhnya.

Buya Yahya juga menambahkan penjelasan ini terkait hukum kencing berdiri.

"Kemudian setelah itu dilihat kenapa nabi kencing berdiri? Karena membuangnya di tempat yang tidak tepat kalau seandainya duduk malah kemana-mana. Tapi kebanyakan nabi dengan duduk atau jongkok yang baik," kata Buya Yahya seperti dimuat PortalJember.com. 

Tags

Terkini