Apa Hukum Memakai Parfum Bagi Wanita?

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:28:03 WIB
Ustadz Adi Hidayah

HARIANRIAU.CO - Parfum adalah hal yang lumrah digunakan sebagai pewangi badan maupun hal lainnya. Dan, memakai wangi - wangian adalah suatu yang baik dilakukan seseorang untuk membuat nyaman orang disekitar.

Bagi laki-laki memakai wewangian adalah sunnah. Namun bagi wanita terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan saat memakai parfum sebagai wewangian tubuh.

Berikut mengutip keterangan Ustadz Adi Hidayat pada akun YouTube Audio Dakwah pada Oktober 2021 terkait hukum memakai parfum bagi wanita.

Menurut Ustadz Adi Hidayat hendaknya seorang wanita muslim dan beriman dapat bijak ketika hendak melakukan sesuatu hal.

Memakai parfum ini diperbolehkan asalkan niat dalam menggunakannya benar dan tepat.

 

"Penggunaan parfum bagi wanita adalah dilarang, jika seorang wanita sengaja agar wangi parfum tersebut bisa tercium dan dapat menjadikan pandangan orang terhadapnya berlebihan," jelasnya seperti dimuat PortalJember.com.

"Bahkan saat seorang wanita berniat memakai parfum untuk menarik perhatian laki-laki, maka hal ini sangat dilarang, sebab ini sebagai bentuk meniru perilaku wanita jahiliyah," kata Ustadz Adi Hidayat.

Maka sebaiknya, saat wanita menggunakan parfum diniatkan dengan niat yang baik, bukan untuk mendapatkan perhatian dan ketertarikan terhadap orang lain.

Ustadz Adi Hidayat menambakan, "Jadi, kalau mau pakai parfum cukup parfum dengan wangi yang menyegarkan. Cari parfum yang biasa saja, yang tidak terlalu menarik perhatian, cukup hanya untuk menyegarkan aroma badan."

Tak hanya saat memakai parfum, baik saat menggunakan, pakaian, perhiasan atau hal-hal lain sebaiknya wanita jangan bersikap berlebihan untuk mendapatkan perhatian orang.

 

Ustadz Adi Hidayat berpesan bahwa sebaiknya wanita jangan pancing-pancing lawan jenis untuk melihatnya, jadilah wanita solehah dan terus menjaga imannya sampai wafat.

Tags

Terkini