5 Jenis Najis yang Dimaafkan dalam Islam, Salah Satunya Kecing Hewan

Jumat, 05 Agustus 2022 | 02:00:43 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Ada 5 jenis najis yang dimaafkan dalam Islam. Secara syara’ najis adalah sesuatu yang diharamkan untuk digunakan atau dikonsumsi. Contohnya adalah darah, nanah, bangkai hewan (kecuali belalang dan ikan), dan masih banyak lagi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Sementara ada najis ma’fu yaitu najis yang secara hukum dimaafkan karena kadar najis tersebut terlalu sedikit.

Dikutip dari Buletin Rumaysho melalui Okezone.com, Senin, 4 Juli 2022, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa asalnya najis itu mesti dihilangkan dan umat manusia diperintahkan menjauhkan diri darinya dalam segala keadaan.

Perintah menghindari najis menjadi syarat sah sholat, baik dihindarkan pada badan, pakaian, maupun tempat. Namun syariat memberikan keringanan pada sebagian najis dimaafkan karena sulit dihilangkan atau dihindari.

Ini adalah bentuk kemudahan syariat Islam terhadap umatnya, mengangkat kesulitan pada hamba-Nya. Beberapa bentuk najis yang dimaafkan adalah:

 

1. Percikan kencing yang sedikit

Percikan kencing yang sedikit (yang sulit dihindari) baik yang terkena badan, pakaian, atau suatu tempat.

2. Darah dan muntah yang sedikit

Sedikit dari darah dan muntah; kecuali jika itu atas kesengajaan manusia, maka tidaklah dimaafkan. Sebagaimana dimaafkan pula darah luka dan nanahnya walaupun banyak, dengan syarat itu keluar dengan sendirinya bukan disengaja.

3. Kencing hewan

Kencing hewan dan kotorannya yang terkena biji-bijian ketika hewan tersebut menginjaknya. Begitu pula kotoran ternak dan kencingnya ketika susunya diperah selama tidak banyak yang dapat mengubah air susunya; atau najis dari hewan yang diperah yang jatuh pada susu ketika diperah.

4. Kotoran ikan dan burung

Kotoran ikan selama tidak mengubah air. Lalu kotoran burung di tempat yang sering disinggahinya karena sulit dihindari.

 

5. Sedikit darah di pakaian jagal

Darah yang terkena pakaian jagal. Namun kalau darah tersebut banyak, tidaklah dimaafkan. Begitu pula yang dimaafkan adalah darah yang menempel pada daging.

Lihat artikel asli

Tags

Terkini