Pemerintah Sediakan Bantuan Rehab Rumah, Warga Bisa Daftar Melalui Website Perkim

Pemerintah Sediakan Bantuan Rehab Rumah, Warga Bisa Daftar Melalui Website Perkim
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Berbagai bantuan terus diluncurkan pemerintah untuk membantu warga kurang mampu. Tidak hanya berupa bantuan langsung tunai dan PKH, kini pemerintah juga membantu masyarakat untuk dapat tinggal di rumah layak huni.

Bahkan kini bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH), dapat mengusulkan untuk melakukan rehab rumahnya pada   Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru lewat website Sikapku.comatau https://bit.ly/basisdatapku.

"Kita sebenarnya juga sudah menyediakan formulir untuk pendataannya, tinggal diisi melalui website. Ada di websitenya kita Sikapku.com," Kepala Bidang Perkim, Suryana, Kamis (30/9/2021).

Jadi pendaftarannya mudah, tidak perlu ke kantor, cukup melalui link yang sudah tersedia sja.

"Bisa melalui Sikapku.comatau link pendataan rumah layak huni di https://bit.ly/basisdatapku. Ada dua website. Bisa didaftarkan langsung sama masyarakat yang bersangkutan," ujar Suryana.

Nantinya setelah data masyarakat yang mengusulkan masuk, pihak Dinas Perkim akan melakukan verifikasi. Hal ini untuk memastikan apakah masyarakat yang mengusulkan tersebut, rumahnya layak diperbaiki.

"Nanti kita cek, kita verifikasi apakah dia layak atau tidak. Menyampaikan usulan, kriterianya yang diperlukan foto rumah, foto surat kepemilikan, titik koordinat, alamat, nomor KTP, KK, kondisi rumah yang rusak itu dibagian mana. Disitu ada kriterianya," jelasnya.**

sumber indovizka.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index