Alasannya Pria Muslim Disarankan Memakai Celana Cingkrang

Alasannya Pria Muslim Disarankan Memakai Celana Cingkrang
Celana cingkrang (Foto: Mrporter)

Islam memiliki sebuah aturan yang tegas dalam menjalani kehidupan. Baik hal yang salah dan yang benar semuanya sudah diatur.

Seperti halnya berbusana atau pakaian, dalam Al-Qur'an dan hadist banyak sekali dijumpai penjelasan tentang pakaian. Perihal berbusana untuk wanita dan laki-laki juga harus sesuai syariat agama.

Tak ayal jika terdapat ancaman khusus bagi orang-orang yang berbusana yang tidak sesuai syar'i. Bila seorang wanita harus menutup auratnya dan hanya menyisakan wajah dan telapak tangan, bagaimana dengan pria?

Mengutip berbagai sumber, laki-laki Muslim dianjurkan tidak berpakaian menyerupai pakaian perempuan, tidak menyerupai pakaian orang musyrik, sopan, dan tidak isbal. Apa itu isbal?

Isbal adalah membiarkan panjang celana, sarung, atau busana sejenisnya berada di bawah mata kaki. Kini banyak pria Muslim yang belum menyadari atau mungkin sengaja membiarkan panjang celana yang digunakan berada di bawah mata kaki. Alih-alih ingin tampil keren dan modis, sesungguhnya hal tersebut bisa mendapatkan dosa yang besar.

Ya, isbal hukumnya haram, bahkan bisa dikategorikan sebagai kabair (dosa besar). Islam mengajarkan agar para pria Muslim menggunakan celana dengan panjang di atas mata kaki atau dikenal dengan celana ngatung atau cingkrang.

Celana cingkrang memang menjadi sebuah cerminan sebagai umat Muslim yang benar-benar patuh terhadap perintah agamanya. Bila banyak orang menganggap celana cingkrang layaknya celana kebanjiran, namun sesungguhnya ini adalah perintah agama. Hal ini tercantum dalam hadist berikut ini :

"Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti. Allah Subhanahu wata'ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, juga tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih,"

Kata-kata tersebut diulang sebanyak tiga kali oleh Rasulullah SAW, hingga para sahabat pun bertanya, "Siapa ketiga golongan tersebut, wahai Rasulullah?." Beliau menjawab,
"Orang musbil (memanjangkan pakaian bawahnya), orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikan, dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu." (H.R. Muslim).

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah karena sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya (mempedulikannya) pada hari kiamat." (Shahih al-Bukhari).

Sementara itu, sabda Rasulullah SAW yang tercantum dalam Hadits Abu Daud, Kitaabul Libaas (Catatan Pakaian), Juz 2, Bab Perkiraan Tempat Pakaian, yang memiliki arti: "Pakaian orang Islam itu sampai setengah betis dengan kedua mata kaki, pakaian yang melebihi kedua mata kaki itu dalam neraka. Barang siapa yang memanjangkan pakaiannya sampai melebihi kedua mata kakinya dengan sombong (sengaja menolak kebenaran dan meremehkan), maka Allah tidak akan memperhatikannya."

Intinya pakaian Muslim yang beriman memang cingkrang atau setengah betis. Bila lebih bawah dari itu tidak apa-apa selama memang tidak melewati mata kaki ke bawah.

Saat seorang Muslim mengenakan pakaian yang melewati kedua mata kaki maka dianggap isbal dan hukumnya dosa seperti yang dijelaskan dari hadist di atas. (okz)

Halaman :

Berita Lainnya

Index