Harta Kekayaan Hakim Praperadilan Setya Novanto Mencurigakan

Harta Kekayaan Hakim Praperadilan Setya Novanto Mencurigakan

HARIANRIAU.CO -  Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto kini sudah mendekam di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah sudah tiga kali menjalani pemeriksaan. Namun, bukan Setnov namanya jika tak melakukan perlawanan yakni menempuh jalan melalui sidang praperadilan.

Rencananya, sidang perdana praperadilan Setnov itu akan digelar Kamis (30/11) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nah, kali ini, hakim tunggal yang akan bertindak sebagai pengetuk palu adalah hakim Kusno yang mendapat perhatian khusus dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho menyebut, ada hal mencurigakan terkait harta kekayaan hakim Kusno.

Dilansir dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara di laman https://acch.kpk.go.id, Kusno tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2016 lalu.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pontianak.

Dari laman tersebut, disebut Kusno memiliki kekayaan yang menanjak signifikan, yakni sebesar Rp 4.249.250.000.

Jumalah tersebut, sangat jauh dibanding saat dia melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2011 saat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Kusno yang akan menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto. Foto ist

Halaman :

Berita Lainnya

Index