Imam Besar Masjidil Haram Menangis dan Minta Jamaah Bertaubat Saat Mendengar Hp Berbunyi Saat Shalat

Imam Besar Masjidil Haram Menangis dan Minta Jamaah Bertaubat Saat Mendengar Hp Berbunyi Saat Shalat

HARIANRIAU.CO - Usai shalat berjamaah, Syaikh Adurrahman as Sudais memandangi para jamaah. Matanya basah. Lalu, Imam Masjidil Haram ini mengucapkan kalimat yang membuat sejumlah jamaah tersentak. Sebagian ikut menangis.

“Di rumah, aku tidak pernah mendengar suara musik. Tapi hari ini, justru aku mendengar musik di rumah Allah…” kata Syaikh Sudais sembari menangis.

Rupanya, tadi ketika shalat jamaah berlangsung, terdengar musik dari HP salah seorang jamaah. Entah karena kebiasaan atau terlupa mematikannya.

Seperti yang dikutip dari tarbiyah.net, Tausiyah Syaikh Sudais sebenarnya tidak hanya menyentak jamaah shalat di Masjidil Haram waktu itu, namun juga mengingatkan kita semua. Bukankah kadang kita dapati hal yang sama? Di rumah Allah, terdengar musik dari HP yang tidak dimatikan.

Mari kita bandingkan. Bukankah tidak ada seorangpun pemain bola yang membawa HP ke lapangan saat pertandingan? Bukankah tidak ada seorang pesilat pun yang membawa HP saat berlaga? Bukankah tidak ada seorang pun pembalap yang membawa HP saat beradu cepat MotoGP?

Mengapa? Sebab mereka semua fokus.

Lalu mengapa kita membawa HP ke masjid? Bukankah masjid lebih mulia daripada lapangan bola dan segala bentuk arena?

Lebih parah lagi ketika HP itu dibawa ke masjid dan tidak dimatikan, tidak juga dibisukan (silent). Sementara HP kita sewaktu-waktu bisa berbunyi ketika ada panggilan masuk, ketika ada pesan masuk, notifikasi dan sebagainya.

Kalaupun terpaksa membawa HP, pastikan HP kita silent atau off sewaktu berada di dalam masjid, terutama saat shalat sedang berlangsung.

Inilah yang membuat munculnya peraturan, Pemerintah arab saudi larangan foto didepan masjidil haram.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Haji dan Umrah, menerbitkan edaran mengenai larangan mengambil gambar ka’bah dengan alat apapun.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh negara yang mengirimkan jemaah haji dan umrah.

Mastuki selaku Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu.

Pihaknya akan mensosialisasikan larangan ini kepada calon jemaah umrah dan haji.

Sumber: islampopuler.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index