Riau Masuki Musim Kemarau! Waspada Karlahut!

Riau Masuki Musim Kemarau! Waspada Karlahut!
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Potensi bahaya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) terutama kawasan gambut di Riau menjadi perhatian kerena sebentar lagi akan memasuki musim kemarau.

"Kalau saat ini, cuaca di Riau masuki musim pancaroba. Tapi kondisi cuaca itu kami perkirakansampai pertengahan Mei saja," papar Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru Slamet Riyadi di Pekanbaru, dilansir Antarariau, Ahad (15/5/2016).

Untuk pekan ketiga di bulan Mei 2016, dia melanjutkan, pihaknya memprediksi mulai memasuki musim kemarau periode pertama tahun ini, sehingga bahaya karhutla menjadi nyatadan merupakan suatu hal yang harus diantisipasi oleh berbagai pihak yang terkait.

Sebab, provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning dan terdiri dari 12 kabupaten/kota tersebut, sebagian besar merupakan lahan atau hutan dari total 8,9 juta hektare lebih luas daratan di Riau.

"Ini berdasarkan prediksi kami, karena sebentar lagi bakal memasuki musim kemarau paling lambat hingga awal Juni," katanya.

Slamet beberkan, terdapat kemungkinan kecil bahwa sejumlah daerah di Riau bakal terjadi gejala La Nina atau gangguan iklim diakibatkan temperatur suhu permukaan laut terutama di Samudera Pasifik mengalami penurunan.

Lazimnya terjadi La Nina, maka bisa menyebabkan sering terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terutama di daerah pasifik seperti Indonesia, Malaysia dan Utara Australia pada saat terjadi musim kemarau nanti.

"Curah hujan turun lebih banyak termasuk di wilayah Riau dan berbagai provinsi di Indonesia. Walau begitu, tetap harus diwaspadai karlahut terutama gambut di wilayah pesisir Riau," tegasnya seperti dilansir faktariau.com.

Bahaya karlahut terutama di hutan dan lahan gambut seluas 4,36 juta hektare dari total 8,9 juta hektare lebih di Riau hingga masih memberi ancaman tersendiri terutama wilayah pesisir karena telah terjadi dalam 18 tahun terakhir.

Pemerintah Provinsi Riau bulan Maret atau tepatnya 7 Maret 2016, telah menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan, sebagaiupaya dalam mempercepat pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan hal tersebut berlaku dalam tiga bulan.

"Beberapa kabupaten/kota di Riau sudah tetapkanstatus siaga darurat kebakaran lahan, maka kami mengakomodirnya untuk disampaikan ke pusat," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index