Pemblokiran Instagram Ustadz Abdul Somad Permintaan Pemerintah, Ini Jawaban Menkominfo

Pemblokiran Instagram Ustadz Abdul Somad Permintaan Pemerintah, Ini Jawaban Menkominfo
Ustadz Abdul Somad

HARIANRIAU.CO - Akun instagram Ustadz Abdul Somad diketahui diblokir. Kabar itu pun akhirnya sampai ke telinga Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Rudiantara menegaskan, pemblokiran tersebut sama sekali bukan atas permintaan dari pihaknya.

“Saya tanya ke teman-teman (di Kominfo), tidak pernah meminta suspend atau takedown akun tersebut,” kata Rudiantara saat telewicara di program ‘Apa Kabar Indonesia’ di TV One, sesaat lalu, Minggu (25/2/2018).

Rudiantara mengaku, sudah memerintahkan jajarannya untuk menanyakan langung kepada pihak instagram terkait alasan pemblokiran akun instagram Ustadz Abdul Somad itu.

“Sore tadi saya minta teman-teman coba cek ke Instagram. Saya minta tanyakan apa yang terjadi. Sampai sekarang saya belum tahu apa yang terjadi,” katanya.

Meski demikian dia menjelaskan bahwa pengguna Instagram bisa meminta penangguhan akun lain jika dirasa menyalahi pedoman di platform Instagram.

“Saya mohon, jangan belum apa-apa (menanggapinya) ke kiri ke kanan. Kalau kita ragu, perlu tabayun. Statemen kiri kanan hanya menambah kisruh,” kata Rudiantara menjawab kabar akun Ustadz Somad atas permintaan pemerintah.

Seperti diketahui, akun instagram resmi dai kondang Ustadz Abdul Somad @ustadzabdulsomad diblokir.

Ustadz Somad menyampaikan akun dengan 1,5 juta pengikut miliknya tak bisa diakses sejak Sabtu (24/2) malam.

“Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Sahabat-sahabat yang kami sayangi, kami ingin menyampaikan bahwa sejak tadi malam (Sabtu, 24 Februari 2018) kami sudah kehilangan akses terhadap akun Instagram resmi Ustadz Abdul Somad, Lc. MA @ustadzabdulsomad, tanpa ada pemberitahuan apa-apa,” tulis Ustadz Somad di akun facebooknya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyesalkan pemblokiran dimaksud.

Menurut Fadli, tindakan pemblokiran itu dilakukan sepihak dan menyalahi aturan demokrasi di Indonesia.

“Sangat menyesalkan kalau betul diblok ya. Kalau memang benar, saya pikir ini salah satu tindakan sepihak yang tidak (menghargai nilai-nilai) demokrasi,” ujar Fadli.

Dia menambahkan, sejatinya media sosial (medsos) merupakan ruang publik, sehingga tidak selayaknya pengguna medsos diperlakukan berbeda-beda.

Ia menjelaskan, sudah selayaknya suluruh akun mendapat penilaian yang sama dari pihak penyedia layanan medsos.

“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap konten-konten dan juga akun-akun yang memang diperbolehkan di kita (seperti) instagram, twitter, facebook, itu harus diperlakukan sama,” lanjut Fadli.

Terlebih, pemblokiran terhadap akun-akun medsos para pemuka agama yang dinilianya memberikan hal positif.

Sebaliknya, ia juga menyebut bahwa banyak sekali akun-akun dengan konten-konten negatif malah dibiarkan.

“Apalagi terhadap ulama, tokoh-tokoh yang memberikan konten positif. Sementara konten-konten negatif diberikan keleluasaan,” kecam Fadli.

Lebih lanjut, Fadli pun berjanji akan membawa masalah ini ke DPR.

Harapannya, nantinya komisi terkait di gedung wakil rakyat itu bisa memanggil penyedia layanan media sosial dimaksud.

“Biar pihak penyedia ‘platform’ medsos lebih bijak dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Selain itu, Fadli juga meminta agar para pihak penyedia layanan medsos agar memberikan klarifikasi terhadap pemblokiran akun-akun yang terjadi.

Sehingga, publik dapat mengetahui kejelasan mengapa tindakan ini dilakukan dan mencegah terjadinya kegaduhan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index