Anak Wakil Bupati Terjaring Narkoba

Anak Wakil Bupati Terjaring Narkoba
Anak wakil Bupati Maros (kedua dari kiri) bersama 3 rekannya sementara ditahan di Mako Polda Sulsel (Syahrul Ramadan/JawaPos.com)

HARIANRIAU.CO - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Muhammad Bakri mengaku tak kaget dengan tertangkapnya Arjab Ajib Mattotorang, putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang dalam kasus narkoba. Menurutnya, hal itu sudah menjadi rahasia umum.

“Selama ini memang sudah jadi rahasia umum. Banyak warga yang tahu kalau dia itu pemakai. Tapi tidak pernah ditangkap karena mungkin posisinya sebagai anak Wakil Bupati,” kata Bakri saat dikonfirmasi Rabu (7/3).

Bakri menuturkan, pada bulan September tahun lalu, seorang sopir ambulans Maros ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Maros bersama beberapa orang lainnya. Namun, putra Wabup ini tidak ditangkap, meski ditengarai satu komplotan.

“Saat sopir itu ditangkap atas kasus yang sama, awalnya kita mengira Ajib ini juga ditangkap karena diduga satu komplotan, tapi ternyata dia selamat. Kami juga heran waktu itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Bakri mengaku sudah sering berkomunikasi dengan pihak Polres terkait kecurigaan itu. Hanya saja, pihak Polres berdalih, belum bisa menangkapnya dengan alasan tidak cukup bukti serta beberapa alasan lainnya.

“Polisi juga sudah lama akui kalau dia itu (Arjab) sudah dalam target operasi (TO), tapi mungkin belum bisa ditangkap karena belum bisa menemukan buktinya. Makanya kami sangat mengapresiasi Polda yang telah menangkapnya,” jelasnya.

Bakri berharap, terungkapnya kasus pengunaan narkoba di kalangan anak pejabat di Maros ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja untuk tidak mencoba barang haram itu. Ia juga meminta Bupati Maros, Hatta Rahman untuk sering melakukan tes urine dadakan ke semua pegawainya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Maros, Harmil Mattotorang mengaku hanya bisa pasrah, mendengar kabar anak kandungnya Arjab Ajib Mattotorang tertangkap karena kasus narkoba.

Kepada sejumlah, awak media, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros ini mengaku, paska penangkapan yang dilakukan polisi, ia tidak berada di Maros karena harus melaksanakan tugas di luar daerah.”Saya belum tahu, karena saya sementara di Jakarta. Saya hanya dengar kabar,” ungkapnya sewaktu dikonfirmasi, Rabu (7/3).

Harmil, masih enggan berkomentar lebih jauh soal penangkapan terhadap anak ketiganya itu. Dia menegaskan, apabila anaknya terbukti melakukan pelanggaran khsusnya penyalahgunaan narkotika, proses hukum harus dijalani. “Tetap ikuti proses hukum, Soal rehab tergantung keputusan kepolisian,” pungkasnya.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index