Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Rektor UIN Walisongo: Sah-sah Saja

Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Rektor UIN Walisongo: Sah-sah Saja
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kebijakan larangan mahasiswi mengenakan cadar, ternyata sudah diterapkan di beberapa kampus lain. Salah satunya, Univesitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Aturan tersebut tertera dalam tata tertib mahasiswa.

Rektor UIN Walisongo Muhibbin menuturkan, di kampusnya telah ada tata tertib tersendiri, dibuat sejak instansinya masih berdiri sebagai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang mengatur kode etik berbusana mahasiswa dan mahasiswi selama mengikuti kegiatan perkuliahan.

“Tidak secara spesifik melarang pakai cadar. Intinya pakai pakaian itu yang sopan, tidak ketat untuk perempuan. Laki-laki juga, dalam artian seperti, tidak pakai sarung, sandal, dan sebagainya,” terangnya saat ditemui di kantornya, Kamis (8/3).

Menurutnya, karena kode etik itu tidak secara langsung menyinggung tentang pelarangan pemakaian cadar di lingkungan kampus. Oleh karenanya tidak menuai polemik hingga ramai diperbincangkan seperti yang terjadi belakangan ini.

Ia menyebut bahwa cadar sendiri sebagai produk budaya yang hanya dipakai sebagian kecil umat Islam di negara-negara Timur Tengah, macam Arab Saudi, Mesir, Iran, dan sebagainya. Tak ada ayat di Kitab Suci Alquran maupun hadis yang mengharuskan pemakaiannya oleh kaum hawa.

Mengenai aturan pelarangan pemakaian cadar yang kemudian disebut sebagai tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM), Guru Besar Ilmu Hadist UIN Walisongo itu tidak sependapat. Menurutnya, sah-sah saja bagi instansinya untuk menerapkan aturan tersebut.

“Cadar itu bukan merupakan syariat (Islam). Jadi yang syariat itu menutup aurat dan aurat perempuan itu kan mengecualikan wajah dan telapak tangan. Kampus punya tata tertibnya sendiri, kita juga tidak melarang selain di lingkungan kampus. Kalau melarang orang memakai jilbab itu baru melanggar HAM,” sambungnya.

Muhibbin juga mengaku bahwa dulu memang ada beberapa mahasiswinya yang bercadar. Namun, kini sudah tidak ada lagi. Pihaknya tidak mengeluarkan mereka, melainkan menggunakan pendekatan persuasif dilandasi kode etik atau tata tertib kampus tadi.

Terakhir, ia pun menampik apabila pelarangan pemakaian cadar tadi dikatakan sebagai tindak antisipasi gerakan radikalisme.

“Kalau mereka terafiliasi dengan gerakan seperti itu saya tidak tahu. Kita moderat, tapi di kampus kita berhak melarang hal-hal yang bisa menimbulkan sesuatu. Semisal ada orang yang tidak nyaman dengan orang bercadar. Nah itu kita atur,” tandasnya.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index