Ini Penjelasan BNN Terkait Tembak Mati Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Ini Penjelasan BNN Terkait Tembak Mati Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan dari penyergapan BNN di Pontianak milik Warga Negara Malaysia.

HARIANRIAU.CO -  Lagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia, Selasa (13/3/2018). Dari kasus tersebut BNN berhasil meringkus dua tersangka, yang salah satunya tewas ditembus peluru.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku, Edy Haris dan seorang Warga Negara Malaysia, Ng Eng Aun alias Pieter.

Keduanya ditangkap secara terpisah. Edy yang berperan sebagai kurir ditangkap di Jalan Raya Trans Kalimantan, Pontianak. Sedangkan Pieter ditankap di Hotel Haris, Pontianak.

Awalnya, kata Arman, BNN mendapat informasi dari masyarakat terkait penyelundupan narkoba asal Kuching, Malaysia.

Para pelaku memanfaatkan jalur perbatasan tidak resmi, untuk memasukkan sabu dan ekstasi ke Sanggau, Kalimantan Barat.

Mendengar ada informasi itu, lanjut Arman, BNN dan pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan.

Benar saja, seorang pelaku bernama Edy berhasil dirungkus ketika membawa narkoba di dalam mobilnya.

Dalam penggeledahan, petuggas menemukan narkotika jenis sabu kristal seberat 2 Kg dan ekstasi 30.000 butir.

“Petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap sudara Edy yang menggunakan mobil Toyota Calya dengan Nopol KB 1437 SN,” ujar Arman, Rabu (14/3/2018) dilaporkan pojoksatu.id.

Dari pengakuan Edy, lanjutnya, ia hanya diperintahkan oleh seorang WN Malaysia bernama Pieter, yang tengah menginap di Hotel Haris, Pontianak.

Tidak butuh waktu lama, akhirnya BNN berhasil meringkus Pieter di hotel tersebut.

Arman menambahkan, saat dilakukan pengembangan terhadap Pieter di Siantan, Pontianak, tiba-tiba Pieter berulah.

WN Malaysia itu mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas.

“Petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada Piter,”

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.

“Saat ini jenazahnya masih berada di RSUD Soedarso Pontianak,” pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index