Pengajian Dibubarkan Paksa, Wakapolri Marah Ancam Copot Kapolres

Pengajian Dibubarkan Paksa, Wakapolri Marah Ancam Copot Kapolres
Komjen Syafruddin

HARIANRIAU.CO - Kelompok ibu-ibu pengajian dibubarkan paksa saat menggelar zikir bersama di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3).

Kelompok Majelis Taqlim ini menggelar doa dan zikir bersama jelang detik-detik eksekusi lahan. Saat sedang berzikir itulah, mereka dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dengan menggunakan gas air mata.

Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin geram atas tindakan personel Kepolisian Resort Banggai, tersebut. Ia memerintahkan untuk dilakukan investigasi.

“Itu ibu-ibu sedang zikir, terus dieksekusi, oleh karena itu saya perintahkan investigasi menyeluruh,” kata Wakapolri saat ditemui di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Investigasi menyeluruh itu, lanjut Wakapolri, mulai dari internal Polri hingga tingkat pemda. Dia juga menyayangkan langkah pemda setempat yang hanya mengeksekusi lahan warga tanpa memberikan solusi.

“Jadi harus ada solusinya dulu, baru melakukan langkah-langkah pembebasan lahan,” ujarnya.

Menurut Wakapolri, tindakan refresif aparat saat membubarkan paksa ibu-ibu dengan menggunakan gas air mata, merupakan tindakan tidak sesuai prosedur tetap (protap) dalam menghadapi dan membubarkan massa.

“Jika hasil investigasi daripada Propam mengatakan demikian, akan saya copot kapolresnya, dan akan diproses hukum,” ancam Wakapolri.

Proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin petang (19/3) ricuh. Dalam insiden itu pihak kepolisian menahan sembilan warga.

Dalam eksekusi, pihak Kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI.


sumber: pojoksatu
editor: ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index