Tega Kali... Terlilit Utang Judi, Anak Kandung Dijual

Tega Kali... Terlilit Utang Judi, Anak Kandung Dijual
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah. Pepatah ini sepertinya tidak berlaku terhadap Ft, 25. Pasalnya, ia bersama suaminya Ar, 34 begitu tega menjual bayinya Zk yang masih berusia empat bulan. Diberitakan Rakyat Kalbar (Grup Pojoksatu), pasangan suami-istri itu berencana menjual buah cinta mereka ke Sarawak, Malaysia.

Sebelum dijual, bayi tersebut sempat digadaikan ke seseorang ke kawasan Beting Kecamatan Pontianak Timur untuk menutupi utangnya lantaran sering berjudi. Beruntung aksi Pasutri Kecamatan Pontianak Kota ini berhasil digagalkan kepolisian.

“Bayi saja jadi korban human trafficking, sebelumnya dijual digadaikan untuk menutupi utang. Uangnya untuk judi. Ini orangtua kandungnya akan dijual ke negara sebelah (Malaysia, red). Kan miris sekali, kasihan,” tutur Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat rilis kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TKI Ilegal di Mapolda Kalbar, Kamis (22/3) siang.

Didi menjelaskan, Pasutri itu memang pemain judi. Keduanya merupakan 101 dari jumlah tersangka perjudian yang telah diungkapkan anggotanya beberapa waktu lalu.

“Orangtuanya pemain judi, ini yang kemarin yang kita ungkap yang tersangkanya 101 itu. Ini ada korelasinya, selalu ada kolerasinya, sampai menjual bayinya ini. Dia mau mengembalikan utangnya Rp2 juta, jadi dia gadaikan anaknya Rp1,7 juta,” paparnya.


Sumber: pojoksatu
Editor: Ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index