Polisi Berhasil Gagalakan Penyelundupan 12 Ton Bawang Merah di Riau

Polisi Berhasil Gagalakan Penyelundupan 12 Ton Bawang Merah di Riau

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Penyeludupan 12 Ton bawang merah tujuan Palembang, Sumatra Selatan berhasil digagalkan anggota Polres Pelalawan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, pengungkapan bawang ilegal itu berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada dua unit truk pengangkut bawang ke wilayah hukum Polres Pelalawan pada Jumat (10/6/2016) pagi.

Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua unit mobil pengangkut barang bernomor polisi BM 8059 FQ dan BG 8220 UF sedang melintas.

Kedua mobil terlihat berjalan beriringan dengan muatan yang terlihat cukup berat itu.

"Petugas menghentikannya dan melakukan pemeriksaan, dan ditemukan enam ton bawang di setiap satu truk, dengan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Herman seperti dilansir faktariau.com.

Diperkirakan bawang tersebut di pasok dari Malaysia karena dari keterangan kedua supir, bawang itu masuk melalui pelabuhan Dumai.

"Kita masih terus mengembangkan pengungkapan ini serta terus melakukan penyelidikan guna mengugnkap pelaku lainnya," jelasnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index