Lakukan Kekerasan, Seorang Mekanik di Pekanbaru Dipolisiakan Istri

Lakukan Kekerasan, Seorang Mekanik di Pekanbaru Dipolisiakan Istri
ILUSTRASI

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Bukannya menjaga, Wc (45) seorang mekanik bengkel malah memukul istrinya bernama Meni (40). Karena melakukan KDRT, warga warga Sepakat Kecamatan Rumbai ini diringkys Polusi. Jumat (10/6/2016).

Peristiwa yang dialami oleh prempuan tersebut terjadi pada Kamis (19/5) lalu. Awalnya permpuan yang telah dinikahi puluhan tahun oleh pelaku panik lantaran sang suami tidak kunjung pulang kerumah. Karena takut akan ada permasalahan terhadap sang suami, korban berusaha untuk mencarinya.

"Saat korban pulang dari mencari pelaku, ternyata pelaku sudah berada di rumah sekalian bengkel miliknya. Tanpa mendengarkan alasan pelaku langsung marah dan melakukan pemukulan ke arah wajahnya dengan menggunakan tangan kosong, selain itu tersangka juga menendang korban dibagian punggung dengan menggunakan sepatu miliknya," ungkap Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Ghani, Minggu (12/6/2016) pagi seperti dilansir faktariau.com.

Atas perbuatannya korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan tubuhnya hingga terpaksa harus mendapatkan perawatan. 

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas lima tahun lantaran dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 1. 

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index