Payudara Tersiram Air Panas di Pesawat Garuda, Protes Cuma Diberi Rp 15 Juta

Payudara Tersiram Air Panas di Pesawat Garuda, Protes Cuma Diberi Rp 15 Juta
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, penumpang pesawat Garuda Indonesia yang tersiram air panas oleh pramugari, menganggap managemen maskapai plat merah itu belum optimal. Ia juga menilai PT Garuda Indonesia kurang kooperatif dalam melayani pelanggannya yang butuh pertanggungjawaban.

Kuasa hukum Koosmariam Djatikusumo, David Tobing mengatakan, kliennya belum dapat keadilan dari PT. Garuda Indonesia. Pemberian Garuda dianggap tak sebanding dengan kerugian yang diderita kliennya.

“Sebelumnya (Garuda) telah memberikan biaya pengobatan yang nilainya kecil sekali, hanya sekitar Rp15 juta. Itu tidak sebanding dengan kerugian dan penderitaan yang dialami korban, walaupun pihak Garuda Indonesia memberi pesan apabila ada kebutuhan pengobatan dapat menghubunginya,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Menurutnya, maskapai Garuda merupakan pihak yang bertanggung jawab atas insiden kelalaianpramugari hingga kliennya mengalami cacat payudara permanen.

Seharusnya, kata dia, Garuda Indonesia kooperatif serta memonitor kondisi korban. Bukan meminta kepada korban untuk menghubungi mereka apabila korban memerlukan pengobatan.

“Sejak hampir Februari 2018 hingga hari ini sudah sekitar 1,5 bulan tidak ada satupun perwakilan dari pihak Garuda Indonesia yang menghubungi untuk menanyakan kondisi korban,” tukasnya.

Ia menyayangkan sikap maskapai penerbangan sebesar Garuda Indonesia yang seharusnya peduli kepada penumpangnya.

“Penggugat seharusnya diberikan ganti rugi atas semua pengorbanannya. Sehubungan dengan kejadian ini misalnya kerugian waktu, energi, perasaan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index