Hina Nabi Muhammad SAW, Rendra Dipecat Partai Demokrat

Hina Nabi Muhammad SAW, Rendra Dipecat Partai Demokrat

HARIANRIAU.CO - Partai Demokrat resmi memberhentikan Rendra Hadi Kurniawan dari keanggotaan Dewan Pimpinan Cabang Sidoarjo, Jawa Timur. Ini menyusul status Rendra sebagai tersangka kasus penghinaan atas Nabi Muhammad SAW.

Pemberhentian Rendra sebagai kader Partai Demokrat dilontarkan Ketua DPC PD Sidoarjo, Juana Sari, Jumat (27/4/2018). "Pertama, kami selaku pengurus DPC Demokrat Sidoarjo meminta maaf kepada seluruh warga Indoneesia, khususnya umat Islam, atas peristiwa yang viral itu," kata Juana.

Menurut Juana, Partai Demokrat sudah mengajukan surat pencabutan kartu tanda anggota (KTA) atas nama Rendra Hadi Kurniawan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Juana menuturkan, Rendra sudah cukup lama bergabung dengan Partai Demokrat. Namun, selama ini tidak ada perilaku aneh yang terjadi. Rendra juga dikenal sebagai kader yang baik-baik saja.

"Dulu, selama di Demokrat, anaknya baik dan tidak terlihat keanehan apapun," ujar Juana, dilansir laman Viva.

Rendra jarang terlihat dalam kegiatan partai sejak kira-kira akhir 2017. Juana mengaku kaget setelah video Rendra yang berkonten hinaan kepada Nabi Muhammad tiba-tiba jadi viral dan penuh hujatan.

"Saya kurang tahu kok sampai seperti itu," kata Juana dilaporkan rakyatku.com.

Seperti diketahui, pada Kamis, 26 April 2018, Polda Jawa Timur, menciduk Rendra dari kediamannya di Sidoarjo. Tak hanya ditangkap, polisi juga telah menetapkan Rendra sebagai tersangka dan menahannya di ruang tahanan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index